Natalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Kementerian HAM
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian HAM. Dia menyatakan langkah ini merupakan keseriusan Prabowo menyangkut isu HAM.
"Ketika pembentukan Kementerian HAM menjadi kementerian tersendiri yang lepas dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), maka inilah sebenarnya salah satu perhatian serius dari presiden terpilih," ucap Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Kebanyakan negara, menurutnya, selalu menggabungkan soal HAM dengan kementerian lain seperti hukum, ombudsman, perempuan dan anak serta bidang-bidang lain. Namun di Indonesia, HAM merupakan isu yang penting.
"Presiden mau menjalankan amanat konstitusi internasional dan nasional yang menyatakan the government obligation to respect on human right, kewajiban negara untuk menghargai dan menghormati HAM," kata dia.
Pigai menuturkan, pembentukan Kementerian HAM menunjukkan kesadaran Prabowo bahwa negara wajib memastikan dan ikut bertanggung jawab melindungi hak asasi rakyat.
Sejarah Hari Santri yang Diperingati 22 Oktober, Berawal dari Fatwa Jihad Melawan Penjajah
Dia menegaskan Kementrian HAM akan bekerja tak sekadar merumuskan dan mengawasi suatu kebijakan, tapi ikut membangun HAM.
"Jadi, harus bedakan di sini. Kalau hanya sekadar mengawasi, terus apa bedanya dengan Komnas HAM? Kan dia yang mengawasi. Saya di sini adalah bangun HAM," tuturnya.