Pakar hukum Unsoed Dukung ST Burhanuddin yang Kembali Dipilih Jadi Jaksa Agung
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - ST Burhanuddin kembali dipercaya menjadi Jaksa Agung RI pada kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mendukung atas terpilihnya ST Burhanuddin.
"Semenjak pemanggilan pak ST Burhanuddin yang akan diangkat kembali sebagai Jaksa Agung pada kabinet Prabowo-Gibran, ini tampaknya ada orang-orang yang 'tidak suka' terutama adalah dugaan koruptor," kata Prof Hibnu kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (19/10/2024) malam.
Menurut Prof Hibnu, 'ketidaksukaan' orang-orang tersebut diduga berasal dari kalangan koruptor. Sebab, selama menjadi Jaksa Agung, ST Burhanuddin mampu membawa Kejaksaan Agung mendapatkan reputasi tertinggi dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Prof Hibnu, hal tersebut merupakan prestasi yang luar biasa, sebab Kejaksaan Agung dapat mengungkap perkara-perkara yang bersentuhan dengan masyarakat, seperti kasus korupsi impor beras, impor garam, minyak goreng, kasus Duta Palma Group, Asuransi Jiwasraya, Asabri, dan kasus tambang.
Malam Keakraban HIMASIF dan HIMASIL UIKA Bogor, Rimun Wibowo Ajak Mahasiswa Asah Jiwa Kepemimpinan
"Dan yang lebih menjadi PR (pekerjaan rumah) lagi, adik pak Presiden Terpilih Prabowo Subianto, yakni pak Hashim Djojohadikusumo memberikan sinyal berdasarkan data BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bahwa ada kebocoran pajak dalam pertambangan yang nilainya lebih dari Rp300 triliun," ujarnya.
Menurutnya, ini adalah PR yang harus dijawab dan ditangani oleh para penegak hukum dikabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Dengan demikian, pak Prabowo tidak mau main-main, sehingga memilih pak ST Burhanuddin untuk tetap berkelanjutan dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi," tegasnya.
Maka dari itu lanjut dia, pihaknya sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sangat mendukung atas kebijakan Presiden terpilih Prabowo yang kembali mengangkat ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI dalam pemberantasan berbagai mega korupsi di Indonesia.
Sebab, lanjut Prof Hibnu, fungsi Kejaksaaan Agung saat ini tidak hanya dapat menindak, tetapi juga sebagai pengawal pembangunan nasional.
Dengan demikian, Negara Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo ke depan benar-benar mampu mencerminkan rakyat yang adil dan makmur.
Ia mengatakan jika hal itu disebabkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia saat ini tidak bergerak, karena masih berada diangka 40, meskipun dengan penanganan kasus korupsi yang luar biasa oleh Kejaksaan Agung.
"Dulu pernah di angka 34. Ini suatu reputasi yang sangat jelek, sehingga saya melihat pak Prabowo tidak main-main dalam hal ini, bagaimana menaikkan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia, sehingga bisa ke 30 atau 34," jelas dia agar Indonesia tidak dipandang sebagai negara koruptor oleh negara lain.
Upaya Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menaikkan IPK tersebut dengan kembali mengangkat ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, patut didukung, sehingga Kejaksaan Agung kedepannya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"IPK kita pernah 34, sekarang 40, ini tantangan besar, di mana letaknya, kebocoran di mana. Kemarin pak Hashim sudah menyatakan ada kebocoran lebih dari Rp300 triliun kasus pajak tambang," jelasnya.
Ini menjadi PR besar dalam pemberantasan korupsi, lanjut dia, di mana Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia harus tegas dalam penanganan kasus dugaan kebocoran pajak pertambangan itu.
Ia mengakui dalam beberapa waktu terakhir sempat muncul berita-berita yang diduga sengaja dimunculkan oleh para koruptor. Ia menganggap jika hal tersebut untuk melemahkan institusi Kejaksaan Agung.
Meski demikian, Prof Hibnu mengatakan jika Jaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi berita-berita tersebut justru dengan menunjukkan bagaimana Kejaksaan Agung bekerja dengan baik, khususnya dalam mengawal pembangunan dan menangani kasus korupsi yang bersentuhan dengan masyarakat.
"Itu saya kira yang lebih optimal, kita dorong sebagai masyarakat. Oleh karena itu, saya kira sangat tepat kalau pak ST Burhanuddin kembali menjadi Jaksa Agung, karena dalam penanganan korupsi butuh pengalaman, butuh reputasi, butuh keberanian, apalagi dengan adanya PR besar itu, Pak Jaksa Agung berani," pungkasnya.