Berikut Jumlah Kabupaten di NTT yang Telah Keluar dari Zona Tertinggal
Flores , iNewsAlor . id - Sebanyak tujuh kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Sekretaris Bappelitbangda, Kabupaten Manggarai Timur, Conrad Herdiman Djalang, pada Sabtu (19/10/2024) mengatakan bahwa terdapat tujuh kabupaten di provinsi NTT, salah satunya kabupaten Manggarai Timur sudah keluar dari zona ketertinggalan.
Kata Conrad, pencabutan status daerah tertinggal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 490 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa sebanyak 26 kabupaten di berbagai wilayah Indonesia telah keluar dari status daerah tertinggal.
Ia sudah keluar dari status kabupaten tertinggal. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, telah resmi menetapkan keputusan penting terkait kabupaten yang berhasil terentaskan dari status daerah tertinggal pada periode 2020-2024, yang ditetapkan pada 2 September 2024 lalu.
Berikut rincian kabupaten di NTT yang telah keluar dari zona ketertinggalan diantaranya, kabupaten Kupang, kabupaten Belu, kabupaten Alor, kabupaten Sumba Timur, kabupaten Sumba Barat, kabupaten Rote Ndao, kabupaten Manggarai Timur.