Penemuan Mayat Ibu dan Bayi di Depok, Polisi Periksa 3 Saksi Termasuk Suami Korban
DEPOK - Polres Metro Depok masih berupaya mengungkap kasus penemuan mayat ibu berinisial EO (25) dan bayi AS (2 bulan) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, Kamis 17 Oktober 2024 malam.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi, termasuk sang suami berinisial S (30). "Sampai saat ini ada tiga saksi, suaminya dan tetangganya," kata Arya kepada wartawan, Sabtu (19/10/2024).
Arya menyebut bahwa S masih berstatus sebagai saksi karena yang pertama kali menemukan jenazah dan menyampaikan ke tetangga. "Sekarang dia (suami korban) masih menjadi saksi, karena dia yang pertama kali menemukan jenazah, disampaikan kepada tetangga lalu polisi datang," ucapnya.
Arya mengatakan S mengaku saat menemukan dua jasad istri dan anaknya baru pulang kerja yang dibenarkan dari pihak kantor. "Itu sampai kemarin malam masih Video call dengan orangtuanya. Dari suaminya sendiri dari pengakuan pulang kerja malam. Dari kantor juga membenarkan suaminya emang pulang malam," ungkapnya.
Sebelumnya, warga Jalan Kesadaran 1, Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok dibuat geger dengan penemuan mayat ibu dan bayi berusia dua bulan di sebuah rumah kontrakan. Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2024).
"(Benar ada penemuan mayat) Ibu dan anak 2 bulan," kata Kompol Fauzan.
Fauzan menyebut jenazah ibu dan bayi sudah di bawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi dalam upaya mengusut penyebab kematian.
"Sekarang jenazah sudah di RS POLRI Kramatjati, untuk dilakukan autopsi, untuk mengetahui penyebab kematian korban," ujarnya.