Direstui OJK, BRI Life Spin Off Unit Usaha Syariah di 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui rencana pemisahan atau spin off Unit Syariah Asuransi BRI Life. BRI Life akan melanjutkan bisnis unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru. Spin off dilakukan karena unit syariah BRI Life sudah memenuhi ketentuan POJK No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Spin off ini akan dilaksanakan sesuai dengan keputusan OJK, dimulai pada rentang waktu Januari 2026 sampai dengan September 2026.
Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto mengatakan pemisahan Unit Usaha Syariah di BRI Life saat ini diperlukan untuk memberikan peluang sekaligus menjawab tantangan, bagi perkembangan industri asuransi syariah ke depan. BRI Life memproyeksikan tahun 2025 industri asuransi syariah akan tumbuh positif.
Ragnar Oratmangoen Ajak Pemain Timnas Indonesia Lupakan Hasil Minor Lawan Bahrain dan China
Pemisahan juga dilakukan untuk memperkuat struktur ketahanan, kemandirian, dan daya tahan BRI Life. Perseroan berkomitmen melayani nasabah dan menyediakan solusi asuransi berbasis syariah. "Selain itu terpisahnya unit syariah BRI Life dari induk bertujuan untuk menciptakan operasional bisnis yang lebih efektif dan efisien," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).
Baca Juga:Dorong Kualitas Pendidikan, BRI Peduli Bantu Renovasi SDN 001 Sungai Pagar, Riau
Dari sisi permodalan, UUS BRI Life memiliki ekuitas Rp232 miliar per akhir 2023. Angka itu sudah melampaui ketentuan OJK terkait nilai ekuitas minimal Rp100 miliar pada 2026. Dia optimistis ke depan penetrasi asuransi syariah di Indonesia akan semakin meningkat. Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Belakangan, halal awareness juga semakin meningkat di masyarakat. Ini menjadi peluang bagi asuransi syariah.
Berdasarkan data OJK dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 2,7 persen atau lebih rendah, dibandingkan dengan negara seperti Singapura (12,5 persen), Malaysia (3,8 persen), Thailand (4,6 persen). Aris menyakini, rendahnya penetrasi asuransi ini juga berpengaruh pada unit syariah. Tapi potensinya memang sangat besar.
Baca Juga:Berkolaborasi dengan IPB University, BRI Resmikan Balai Rakyat Indonesia
KPLP Lapas Cilegon Mantapkan Kesiapsiagaan Lewat Pelatihan Intelijen dan Pengamanan Ditjen PAS
BRI Life sendiri saat ini tercatat mempunyai fondasi yang kuat. Risk Based Capital (RBC) ada dii posisi 547,26 persen, mencerminkan BRI Life pada posisi yang kuat menghadapi berbagai risiko dan memberikan perlindungan bagi nasabah. Sebagai informasi, RBC minimum yang disyaratkan OJK adalah 120 persen.