Jelang Purnatugas, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Begini Wewenangnya

Jelang Purnatugas, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Begini Wewenangnya

Terkini | inews | Jum'at, 18 Oktober 2024 - 17:00
share

JAKARTA, iNews.id - Istana membeberkan alasan Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri jelang berakhirnya masa tugasnya. 

Istana menyebut dalam institusi Polri memerlukan satu format kelembagaan untuk menjalankan fungsi pemberantasan korupsi dengan lebih efektif.

Sebelumnya, Jokowi telah meneken aturan tentang pembentukan Kortastipidkor Polri Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 15 Oktober 2024.

Reporter: Binti Mufarida

Topik Menarik