Reses Anggota DPRD Garut Nuri Nurdwi Hikmayanti Serap Aspirasi Konstituen
GARUT, iNewsGarut.id – Anggota DPRD Garut Komisi III Fraksi Demokrat Daerah Pemilihan V Nuri Nurdwi Hikmayanti melaksanakan reses perdana sebagai dewan terpilih pada Pemilihan Legislatif (Legislatif) Pemilu tahun 2024.
Nuri bertemu konstituen di Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat. Antusias masyarakat pun begitu tinggi berjumlah sekitar 110 orang. Mereka datang ke aula gedung KPGS, untuk menyampaikan berbagai persoalan secara global kepada wakil rakyatnya. Legislator partai Demokrat itupun menyerap aspirasi para konstituen.
Dalam pemaparannya, anggota DPRD Garut Nuri Nurdwi Hikmayanti menyatakan dirinya akan mengawal aspirasi yang disampaikan konstituen, untuk nantinya dapat direalisasikan.
"Insya Alloh Saya siap mengawal dan merealisasikan aspirasi yang disampaikan masyarakat pada reses ini,"ungkapnya.
Sesuai dengan tupoksinya di komisi III, Nuri membidangi 7 bidang diantaranya Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Penambahan Modal, Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan, Keuangan dan Asset Daerah, dan Pendapatan Daerah.
"Apapun aspirasi yang disampaikan masyarakat pada reses ini, akan Saya kawal dan lebih jauhnya berusaha untuk bisa direalisasikan, agar masyarakat dapat menikmati program -program sesuai dengan keinginan dan tupoksi Saya di komisi III DPRD Garut,"ujarnya.
Nuri pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada para konstituen yang telah menyempatkan diri untuk mengikuti reses.
"Terima kasih kepada semua yang sudah datang menyempatkan diri untuk datang ke acara reses ini. Mudah-mudahan apa yang sudah disampaikan bisa terealisasi sesuai dengan keinginan masyarakat disini,"ucapnya.
Lebih jauhnya Nuri menjelaskan, bahwa reses adalah kegiatan anggota legislatif untuk berinteraksi dengan konstituennya di luar waktu sidang. Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin.
Tujuan reses, menurutnya, adalah untuk menyerap aspirasi konstituen, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.
"Ya tugas Saya menjaring, menampung aspirasi konstituen, dan melaksanakan fungsi pengawasan. Dalam satu tahun, masa reses dilakukan sebanyak 3 kali. Dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD, jumlah reses yang dilakukan adalah 14 kali,"jelasnya.
"Sekali lagi terima kasih kepada konstituen yang sudah mengikuti dan datang ke reses Saya. Harapannya semua bisa terwujud dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,"pungkasnya.