KPU Banyumas Pastikan Pencetakan Surat Suara Sesuai Ketentuan
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - KPU Kabupaten Banyumas memastikan jika surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 yang dicetak oleh penyedia jasa telah sesuai dengan master yang disetujui pasangan calon. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas, Sidiq Fathoni, usai melakukan inspeksi di pabrik percetakan yang berada di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (14/10).
Sidiq Fathoni mengungkapkan jika mereka telah melakukan pertemuan dengan penyedia layanan percetakan dan perwakilan dari KPU RI. Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan jika surat suara yang telah dicetak sesuai dengan master yang disetujui oleh Tim Paslon, termasuk juga memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024 mengenai Desain Surat Suara dan Alat Bantu Tunanetra untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
"Saya cek langsung, dan surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan master yang diberikan oleh KPU. Master surat suara tersebut memiliki kode khusus dan hanya dapat dibuka dengan kata sandi tertentu," kata Sidiq Fathoni yang akrab dipanggil Toni dalam keterangannya, Rabu (16/10/2024).
Ia mengungkapkan jika desain dan spesifikasi logistik untuk Pilkada 2924, termasuk surat suara, telah diatur secara terperinci dalam Keputusan KPU. Peraturan ini salah satunya mencakup ukuran, jenis warna, dan jenis kertas yang digunakan.
"Khusus untuk desain foto pasangan calon, kami sudah berkoordinasi dengan Tim Paslon, dan mereka telah menyetujui desain dalam bentuk softfile serta menandatangani dummy desain surat suara pada 28 September 2024," lanjut Toni.
Toni menjelaskan jika sebelum proses pencetakan dimulai, telah dilakukan sejumlah uji coba untuk menentukan komposisi warna yang ideal. Uji coba ini juga melibatkan tim dari KPU Kabupaten Banyumas, perwakilan KPU RI, penyedia jasa percetakan, termasuk staf Bawaslu Kabupaten Banyumas. Setelah komposisi warna ditetapkan, proses pencetakan kemungkinan dilanjutkan.
"Saat bertemu dengan pihak penyedia tadi, saya juga sudah melihat hasil cetaknya, dan semuanya sudah sesuai. Jadi, proses pencetakan dapat dilanjutkan," ujarnya.
Toni juga telah melakukan koordinasi dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, pada tanggal 15 Oktober. Imam menyatakan jika Bawaslu tidak keberatan terhadap hasil pencetakan, karena telah sesuai dengan desain master yang disetujui Paslon.
Toni bahkan menginformasikan jika selama periode produksi hingga tahap persiapan pengiriman, KPU Kabupaten Banyumas telah membentuk tim khusus yang mengawasi dan memantau seluruh proses tahapan tersebut. Tim ini nantinya akan didampingi oleh perwakilan dari KPU RI yang akan bertugas memantau selama proses pencetakan hingga pengepakan dilakukan.
"Tim kami sudah berangkat sejak 10 Oktober lalu dan akan terus mengawasi proses pencetakan hingga pengiriman nanti," tandas Toni.