Lagi, Mahathir Mohamad Dirawat di RS Jantung terkait Infeksi Paru-Paru
KUALA LUMPUR, iNews.id - Mahathir Mohamad kembali dibawa ke Rumah Sakit Institut Jantung Nasional (IJN). Mantan perdana menteri berusia 99 tahun itu dirawat sejak Selasa (15/10/2024).
Mahathir dilaporkan menderita infeksi paru-paru. Sehari sebelumnya Mahathir menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Oleh karena itu, pengadilan membatalkan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Wakil Perdana Menteri Zahid Hamidi pada 16-17 Oktober. Sidang akan dilanjutkan pada 29 dan 30 Oktober.
Pria yang menjabat sebagai perdana menteri Malaysia terlama itu pada Juli lalu juga dirawat di rumah sakit yang sama. Saat itu dia menderita batuk parah.
Mahathir memiliki riwayat penytakit jantung. Dia juga dirawat pada Januari 2024 terkait infeksi.
Pengacara Mahathir mengatakan kliennya mengajukan izin tak bisa mengikuti sidang hingga 25 Oktober.
Dalam materi gugatan yang diajukan Mahathir pada 20 Juli 2022, Zahid disebut melontarkan pernyataan yang mencemarkan nama baiknya saat pertemuan Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) di Kelana Jaya pada 30 Juli 2017.
Mahathir yakin sosok yang disebut oleh Zahid yang saat itu menjabat presiden UMNO adalah dirinya. Zahid menyebut Mahathir putra Iskandar Kutty.
Namun Zahid membantah, sosok yang disebutkan merujuk pada seorang individu berdasarkan informasi yang terdapat dalam salinan kartu identitas lama.