DPRD Setuju, 2025 Bankeu Pemprov Banten ke Kabupaten/Kota Ditiadakan: PAD Menurun
SERANG, iNewsBanten - DPRD Provinsi Banten setuju, Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke pemerintah kabupaten/kota pada APBD Tahun Anggaran 2025 ditiadakan.
Hal tersebut dikarenakan, adanya potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Banten. Sebaliknya, potensi PAD kabupaten/kota meningkat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum mengatakan, adanya peningkatan nilai prosentase pada skema bagi hasil untuk jatah kabupaten/kota dari sektor pajak daerah yang pemungutannya menjadi wewenang Pemprov.
Besarnya bagi hasil prosentase inilah yang mengakibatkan PAD Pemprov Banten turun. Sedangkan, PAD di kabupaten/kota naik.
"Kita hentikan dikarenakan memang sekarang (2025), bagi hasil untuk kabupaten/kota itu kan jauh lebih besar ya," ungkap Barhum saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (15/10/2024).
Kendati demikian Politisi PDIP ini menyebut, bahwa Bankeu dari Pemprov Banten ke pemerintah kabupaten/kota masih sangat diperlukan.
Khususnya teruntuk wilayah selain daripada Pemkab/Pemkot di Tangerang Raya- Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Agar ada keseimbangan pembangunan di wilayah khususnya Banten bagian selatan dan utara," ujarnya.
Untuk itu, kata Barhum, pihaknya akan kembali mempertimbangkan pemberian Bankeu dari Pemprov Banten ke kabupaten/kota jika nantinya PAD meningkat.
"Ketika besok (tahun berikutnya PAD Pemprov) agak naik ya, kemungkinan akan kita pertimbangkan untuk bisa kita berikan kembali," terangnya.