Alexander Marwata Diperiksa Polda Metro: Saya Tak Tahu Apa Ada yang Tidak Senang
JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10/2024). Dia akan diperiksa terkait penyelidikan pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana dalam kasus korupsi.
Meski tak mengetahui alasan pasti pemanggilannya, Alexander menegaskan komitmennya untuk patuh hukum dan menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya tidak tahu, apakah ada yang tidak senang dengan saya atau pernyataan saya. Namun, sebagai warga negara, saya taat hukum dan tidak menghubungi siapapun untuk menolong saya," ujar Alex.
Dia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil dinas Toyota Fortuner berplat merah, ditemani ajudannya yang juga diperiksa sebagai saksi.
Dia mengenakan kemeja batik merah muda berlengan panjang. Alex tampak tenang dan siap menjalani proses pemeriksaan.
Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polisi terkait Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pertemuan antara Alex dan Eko Darmanto berdasarkan aduan masyarakat yang diterima pada 23 Maret 2024. Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, laporan ini telah diverifikasi dan diselidiki sejak awal April 2024.
Alexander sendiri menyatakan bahwa ia akan tetap menjalankan tugasnya di KPK dengan penuh integritas, sambil mematuhi peraturan yang ada.
"Saya bersikap transparan, terbuka terhadap staf dan pimpinan. Apakah ada yang tidak suka dengan saya bukan urusan saya. Tugas saya adalah menjalankan pekerjaan sebaik-baiknya," katanya.