Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari
Terkini | inews | Senin, 14 Oktober 2024 - 17:48
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Kesepakatan itu ditetapkan melalui SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SKB ditandatangani 3 menteri, yaitu Menag Yaqut Cholil Qoumas Wamenaker Afriansyah Noor, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga:
Cheka Virgowansyah Apresiasi Tepang Juragan dan Investment Forum yang Digagas Kadin dan BI Tasik
Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat pelaku ekonomi, pelaku wisata dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya di tahun 2025.
Reporter: Binti Mufarida