Operasi Zebra Candi 2024 Digelar Jajaran Polda Jateng Mulai 14 Oktober 2024, Ini Sasaran Penindakan
SEMARANG,iNewsMuria.id – Polda Jawa Tengan dan Polres Jajaran akan menggelar Operasi Zebra Candi 2024 selama dua pekan mulai Senin – Minggu atau mulai 14 hingga 27 Oktober 2024
“Operasi Zebra Candi 2024 bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan di Mapolda Jateng, Minggu (13/10/2024).
Menurut Dirlantas Polda Jateng, kegiatan ini akan menindak semua pelanggaran lalu lintas terutama yang menyebabkan Kecelakaan lalu lintas penyebab fatalitas korban meninggal dunia.
Selain melakukan penindakan, lanjut Kombes Pol Sonny Irawan, polisi juga melakukan upaya sosialisasi, edukasi kepada masyarakat dan penertiban pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas.
“Jadi mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu Lintas,” jelas Dirlantas Polda Jateng.
Disambut Baik dan Siap Jaga Keamanan, Polsek Gelar Kegiatan Silaturahmi di Perusahaan Mega Grean
Kombes Pol Sonny Irawan, mengatakan ada beberapa fokus sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2024 yang dilaksanakan selama dua pekan tersebut.
Sasaran penindakan meliputi berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, ranmor over loading dan over dimension (ODOL).
Operasi Zebra Candi 2024, sambung Dirlantas Polda Jateng, akan lebih mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tapi pencegahan pelanggaran peraturan lalu lintas juga akan digencarkan.
Hal itu, kata Kombes Pol Sonny Irawan, bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas.
“Melalui operasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan disiplin menerapkan peraturan lalu lintas demi keselamatan. Ayo bersama kita wujudkan tertib berlalu lintas di Jawa Tengah,” tambahnya. (*)