Rekapitulasi Suara Selesai Maksimal 3 Jam Usai Perhitungan Suara
MANADO, iNewsManado.com - KPU Provinsi Sulawesi Utara baru-baru ini mengadakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang membahas penggunaan Aplikasi Sirekap dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Roger’s Hotel Manado pada tanggal 6-7 Oktober 2024 dan dihadiri oleh perwakilan dari 15 kabupaten/kota.
Acara ini dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulut. Dalam sambutannya, Lanny menekankan pentingnya kesiapan semua admin untuk selalu standby dengan perangkat gadget mereka guna memperlancar komunikasi dan koordinasi.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap orang dapat berperan sebagai operator Sirekap di lapangan, dan setiap proses rekapitulasi suara harus diselesaikan maksimal dalam waktu 3 jam setelah penghitungan suara. Selain itu, pemetaan untuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) juga dilakukan untuk menentukan siapa yang akan mengoperasikan aplikasi Sirekap, dengan rencana uji coba yang dijadwalkan pada 10-12 Oktober 2024. Modul Sirekap sendiri disiapkan oleh KPU RI, dan pengelolaan serta pengumuman DPTb akan dilakukan secara terjadwal.
Carles Worotitjan, Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sulut, juga memberikan sambutannya, mengapresiasi kontribusi 15 kabupaten/kota dalam pemilihan sebelumnya. Ia menekankan pentingnya evaluasi untuk meningkatkan koordinasi di masa depan dan juga membahas pengurangan jumlah TPS serta kebutuhan untuk komunikasi yang lebih baik antara KPU Provinsi dan kabupaten/kota.
Heddy Lugito, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, hadir sebagai narasumber dan mengingatkan jajaran KPU untuk berhati-hati dalam mengelola Sirekap, yang memiliki peran penting dalam proses rekapitulasi suara. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan kehati-hatian, mengingat bahwa pelanggaran prosedur dapat merusak kredibilitas pemilihan.
Dari sisi akademik, Ferry Liando, Dekan FISIP Unsrat, memberikan pandangan mengenai aplikasi Sirekap yang berpotensi meningkatkan efisiensi pengelolaan pemilihan, terutama dalam jangka panjang. Ia mencatat bahwa meskipun aplikasi ini dapat memfasilitasi koordinasi yang lebih baik dan memberikan banyak manfaat, tantangan terkait sumber daya manusia dan infrastruktur masih perlu diatasi.
Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, juga menyoroti pentingnya penggunaan Sirekap dalam menciptakan proses pemilihan yang lebih efektif dan efisien. Ia menggarisbawahi log activity Sirekap sebagai alat penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai prosedur dan menjaga transparansi publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota KPU kabupaten/kota dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta admin/operator Sidalih dan Sirekap dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.