Serang Getek di Sungai Musi Tak Miliki SIM, Ratu Dewa Janjikan Beri Sertifikat Kelayakan
PALEMBANG, iNewspalembang.id - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Cawako-Wawako) Palembang Nomor Urut 02, Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS), akan menginvetarisir para serang getek agar mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Kecakapan Kapal (SKK).
Hal ini diungkapkan Ratu Dewa saat berdialog dan menghadiri deklarasi dukungan sejumlah serang yang tergabung dalam Paguyuban Getek Kota Palembang di Dermaga Kampung Kapitan, Senin, (7/10/2024).
"Ada beberapa program yang pro rakyat kami sampaikan, tapi yang bersentuhan langsung dengan mereka (serang) yaitu kami akan berikan sertifikat kelayakan getek di Sungai Musi maupun di danau,” ujar dia.
Selain sertifikat kelayakan getek, kata Ratu Dewa, juga telah menginvetarisir sekitar 240 anggota Paguyuban Getek Kota Palembang sehingga dapat memiliki SIM.
"Kami akan upayakan untuk SIM ini, karena butuh regulasi dari tingkat Pemerintah Kota maupun Kementerian. Termasuk juga ibu-ibunya akan diberdayakan menjadi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," kata dia.
Ratu Dewa mengungkapkan, serang getek ini termasuk dalam pekerja rentan. Maka dari itu, mereka juga akan didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan sosial, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJamsostek.
"Jaminan sosial itu memang sudah masuk dalam kategori program Palembang Peduli. Jadi tidak hanya serang getek, tetapi juga sopir angkot, pedagang kaki lima, dan pekerja rentan lainnya,” ungkap dia.
Ratu Dewa menjelaskan, RDPS juga berencana akan menata kembali pinggiran Sungai Musi dan membuatkan sebuah dermaga khusus untuk perahu getek.
"Jadi nanti lebih tertata dan rapi dan dapat memudahkan wisatawan yang berkunjung ke Palembang untuk berwisata di Sungai Musi,” jelasnya.
Sementara, Ketua Paguyupan Getek Palembang, Jailani menuturkan, hampir seluruh serang getek sekarang saat ini tidak memiliki SIM atau SKK. Hal itu karena para serang sulit untuk mengurusnya.
"Dulu ada semua SIM-nya, tapi suratnya mati. Terlebih ada peralihan untuk kepengurusan dari sebelumnya di Dinas Perhubungan Kota Palembang kini harus melalui Kementerian," tutur dia.
Kepemilikan SIM untuk serang getek ini sama halnya dengan pengendara kendaraan di darat. Dengan demikian pekerjaan sebagai serang lebih terjamin dan legal.
"Misalnya kalau kami tidak ada SIM kalau ada kecelakaan siapa yang mau mengurusinya. Berbeda kalau punya SIM semuanya jelas termasuk asuransinya,” imbuh dia.
Jailani menambahkan, para serang getek juga meminta kepada RDPS agar dapat dibuatkan dermaga khusus yang tentunya akan berdampak positif untuk pendapatan para serang.
"Jadi kalau ada wisatawan yang datang ingin keliling Sungai Musi lebih mudah tinggal datang ke dermaga saja. Ini juga bermanfaat untuk serang getek," tandas dia.