Buka Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Status Pencairan Dana PIP Tahap 3 2024
Link pip.kemdikbud.go.id merupakan akses untuk melihat status pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap ketiga 2024. Berikut ini cara untuk mengecek status penerimanya.
Baca juga: PIP Kemendikbud Agustus 2024, Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Pencairan Dananya
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi program prioritas pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk bantuan pembiayaan pendidikan mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Baca juga: Hari Anak Nasional 2024, 1.000 Siswa Papua Terima PIP
PIP dikawal setiap tahunnya. Termasuk pada anggaran tahun ini, Kemendikbudristek mengusulkan anggaran sebesar Rp26,44 Triliun yang mencakup keperluan PIP, Kartu Indonesia Pintar (KIP), tunjangan guru dan dosen, dan program lainnya.
Penyaluran dana PIP terbagi ke dalam tiga tahap:
1. Pencairan PIP Tahap 1: Februari-April 2024
2. Pencairan PIP Tahap 2: Mei-September 2024
3. Pencairan PIP Tahap 3: Oktober-Desember 2024
Baca juga: Nominal Hingga Capai Rp1,8 Juta per Tahun, Begini Cara Cek Penerima PIP 2024
Dana PIP hanya dicairkan satu tahun sekali. Peserta didik yang sudah menerima dana PIP pada tahap sebelumnya tidak akan menerima dana bantuan lagi di PIP tahap 3.
Cara Cek Status Pencairan Dana PIP
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
2. Kemudian isi data di kolom Cari Penerima PIP. Isi data dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung
3. Klik Cari, kemudian tunggu sesaat maka akan muncul status PIP Anda
Cara Mencairkan Dana PIP 2024
Nah, apakah Anda memang terdata sebagai penerima PIP 2024? Jika iya maka Anda bisa segera mencairkan dana tersebut dengan cara berikut ini.
A. Aktivasi rekening bagi siswa yang belum memiliki rekening SimPel.
Aktivasi rekening dilakukan di bank yang sudah bekerja sama dengan PIP Kemendikbud. Misalnya BNI, BSI, atau BRI.
Berikut adalah tata cara aktiviasi:
- Siapkan surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan sekolah.
- Siapkan identitas pengenal seperti KTP atau kartu pelajar.Datang ke bank (BNI, BSI, atau BRI) dengan membawa seluruh dokumen yang sudah disiapkan.
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP.Ikuti instruksi selanjutnya dari pihak bank.
B. Proses pencairan danaSetelah memiliki rekening, penerima bisa langsung melakukan pencairan dana PIP di bank dengan cara berikut:
- Siapkan buku tabungan SimPel dan Kartu Debit Instan rekening SimPel.
- Siapkan identitas siswa atau orang tua/wali.
- Datang ke bank dan ikuti prosedur yang sudah ditentukan oleh pihak bank penyalur.
Demikian cara cek status pencairan Proigram Indonesia Pintar(PIP) untuk tahap ketiga 2024 ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.