Sidang Gugatan Rp5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi, Hakim Minta Dokumen Dilengkapi
Terkini | inews | Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:47
JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi digelar hari ini, Selasa (8/10/2024). Sidang perdana tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang, hakim meminta dokumen dilengkapi terlebih dahulu. Hakim meminta pihak penggugat dan tergugat memeriksa berkas kedudukan hukum.
Baca Juga:
Bagikan Nasi ke Pengguna Jalan, Satlantas Polres Rohul Sekaligus Sosialisasi Pilkada Damai
Pihak Habib Rizieq dkk kemudian menyampaikan protes terhadap surat kuasa tergugat. Pihak penggugat menyebut gugatannya adalah personal, bukan terkait jabatan presiden.
Produser: Akira AW
Video Editor: Muarif Ramadhan