Rumah Dinas DPR di Kalibata Dinilai Tidak Layak Dihuni Pejabat Negara, Begini Faktanya
Terkini | inews | Senin, 7 Oktober 2024 - 17:52
JAKARTA, iNews.id - Sekjen DPR RI Indra Iskandar menilai, rumah dinas di Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata sudah tak layak untuk dihuni oleh pejabat negara.
Rumdin anggota DPR RI yang ada saat ini dinilai kurang menunjang dari segi fasilitas untuk beraktivitas. Rumah dinas di Kalibata sudah terbilang tua lantaran terbangun sejak 1980-an.
Baca Juga:
Perlancar Konektivitas dan Urai Kemacetan, Jembatan Liliba Kupang Ditargetkan Selesai November 2024
Sebelumnya, Anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat jatah rumah dinas, gantinya, anggota legislator bakal mendapat uang tunjangan rumah dinas yang diberikan tiap bulan.
Reporter: Achmad Al Fiqri