DPK dan OKP Tolak Tegas Hasil Musda IV DPD KNPI Pangandaran 2024

DPK dan OKP Tolak Tegas Hasil Musda IV DPD KNPI Pangandaran 2024

Terkini | pangandaran.inews.id | Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:10
share

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Pangandaran secara resmi menolak hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada 4 Oktober 2024 di Bandung, Jawa Barat.

Penolakan tersebut diumumkan pada hari yang sama pukul 20:45 WIB dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh pengurus, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK), serta perwakilan organisasi kepemudaan di Pangandaran.

Aan Johar Maknun Selaku Koordinator OKP & PK KNPI Kecamatan se Kabupaten Pangandaran menyebutkan beberapa alasan utama yang mendasari penolakan ini.

Pertama, pemberitahuan pencalonan yang dianggap mendadak, keluar pada 3 Oktober 2024 dengan rentang waktu kurang dari 24 jam, sehingga para calon harus segera mendaftar ke DPD KNPI Jawa Barat.

Kedua, undangan untuk menghadiri Musda disampaikan tanpa melibatkan ketua dan pengurus DPD KNPI Pangandaran, yang dianggap tidak transparan.

 

Selain itu, ada pemberitahuan terkait penunjukan karateker yang keluar saat pelaksanaan Musda, meskipun surat tersebut ternyata telah diterbitkan pada 30 September. Undangan pun dibuat tanggal 2 Oktober, meski dicantumkan tanggal 1, yang dianggap sebagai bagian dari skenario yang tidak sehat.

Semoga itu Dudung Nurhotim Said, Ketua SC Rapimpurda menyoroti bahwa hasil Rapimpurda yang sudah disampaikan ke DPD KNPI Jawa Barat terkait pelaksanaan Musda setelah pilkada ternyata tidak dipatuhi, sehingga ada dugaan perubahan keputusan yang dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.

"Kami ingin memastikan bahwa semua pemuda di Pangandaran memiliki suara dan hak yang sama dalam organisasi ini," tegasnya.

Dudung juga menegaskan bahwa KNPI Pangandaran akan melakukan perlawanan terhadap hasil Musda yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Jawa Barat.

Selain itu, penolakan ini juga didasarkan pada dugaan pelanggaran prosedur yang dianggap tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI.

Peserta Musda merasa tidak diberi kesempatan yang adil dalam proses pemilihan dan pengambilan keputusan, serta adanya dugaan praktik kecurangan yang bisa merusak integritas organisasi.

Dudung Nurhotim Said juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini secara internal, termasuk upaya menggelar Musda ulang yang lebih transparan dan akuntabel.

DPD KNPI Pangandaran berharap semua elemen pemuda dan organisasi kepemudaan dapat bersatu untuk mengawal proses ini demi menciptakan kepemimpinan yang lebih baik. Mereka juga berencana mengajukan audiensi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

Topik Menarik