Pria di Bandarlampung Bacok Penjaga Kios, Motif Kesal Tak Direspons saat Pesan Minuman

Pria di Bandarlampung Bacok Penjaga Kios, Motif Kesal Tak Direspons saat Pesan Minuman

Terkini | inews | Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:08
share

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Irfan Pukar (38) warga Jalan Pemuda, Kota Bandarlampung membacok penjaga kios tambal ban berinisial CN (40). Pelaku ditangkap anggota Polsek Tanjung Karang Timur usai menerima laporan kejadian.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di kios korban Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.

Motif pelaku menganiaya lantaran kesal saat datang untuk memesan minuman tuak di kios tersebut namun tidak direspons  korban. Pelaku yang kesal kemudian terlibat cekcok mulut dengan korban yang ketika itu keduanya diduga sama-sama dalam pengaruh minuman beralkohol.

Selanjutnya pelaku pergi dan kembali lagi ke kios dengan membawa senjata tajam jenis golok.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian telinga sebelah kiri dan lengan tangan kiri,” ujar Kapolsek, Jumat (4/10/2024).

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap menyita baju pelaku yang digunakan saat menganiaya korban.

“Saat ini, pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan,” katanya.

Kapolsek menuturkan, pelaku ditangkap di kamar sebuah penginapan di wilayah Tanjung Karang Timur, Bandarlampung, Rabu (2/10). 

“Untuk sajam yang digunakan pelaku masih kita dilakukan pencarian karena dibuang usai menganiaya korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun pidana penjara.

Topik Menarik