Kasus Penipuan Marak di Kulonprogo, Polisi Catat Ada 23 Laporan
KULONPROGO, iNewssleman.id - Kasus penipuan marak terjadi di wilayah hukum Polres Kulonprogo. Selama Sembilan bulan ini sudah ada 23 kasus penipuan dilakukan secara langsung maupun secara online.
Data kami sudah ada 23 laporan penipuan baik secara online dan offline, kata Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti, Sabtu (5/10/2024).
Novi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dengan maraknya kasus ini. Mereka jangan mudah tergiur dengan janji atau iming-iming yang menawarkan keuntungan besar.
Banyak kasus penipun lewat medsos yang harus diwaspadai, katanya.
Polres Kulonprogo terus melakukan upaya pencegahan dan antisipasi dengan maraknya kasus penipuan dan judi online. Mereka menhgelar pembinaan dan penyuluhan di berbagai komunitas masyarakat, menyasar remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat dari tingkat RT hingga skala kabupaten.
Kami juga melakukan penyuluhan di masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber, seperti penipuan dan judi online, yang semakin meningkat di Balai Kalurahan Pandowan, Galur dan di Balai Kalurahan Hargorejo, Kokap.
Polisi juga memberikan tips untuk mengenali modus penipuan yang sering terjadi. Begitu juga judi online yang banyak diakses warga mellaui handphone.
"Jangan terjebak dalam modus penipuan serta perjudian online yang semakin berkembang di era teknologi yang semakin maju, katanya.