LPS Beberkan Risiko Ketidakpastian Ekonomi Mendatang, Simak Nih
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap sejumlah risiko ketidakpastian ekonomi mendatang. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, risiko yang masih perlu dicermati antara lain, indikasi penurunan aktivitas manufaktur global, eskalasi konflik geopolitik kawasan, transisi pemerintahan di berbagai negara yang potensial mempengaruhi arah kebijakan ekonomi.
Serta ekspektasi lanjutan pemangkasan suku bunga yang dapat mempengaruhi sentimen investor pasar keuangan, kata Purbaya saat konferensi pers di kantor LPS Jakarta pada Senin (30/9).
Meski demikian, kinerja ekonomi domestik saat ini dinilai masih baik dan perlu terus didorong lebih tinggi. Perbaikan kinerja tersebut tercermin dari Indeks Ekspektasi Konsumen yang berada di zona optimis, diikuti dengan tren penjualan riil di zona positif 5,8 persen secara tahunan atau year on year. Sementara, kinerja neraca perdagangan mencatat surplus sebesar USD2,9 miliar dan berkontribusi mendukung ketahanan eksternal.
Dari sinilah aktivitas ekonomi lintas sektor dan ekspansi korporasi perlu terus didorong lebih tinggi agar dapat berkontribusi pada peningkatan daya beli rumah tangga dan kualitas pertumbuhan ekonomi, imbuh Purbaya.
Purbaya juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan terus membaik ditopang sektor korporasi. Per Agustus 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen secara tahunan, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,01 persen secara tahunan.
Sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar baik di sisi kredit maupun DPK masing masing sebesar 14,50 persen dan 15,14 persen secara year on year, ujar Purbaya.
Tak hanya itu, kondisi permodalan perbankan juga dinilai masih solid. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 26,48 persen pada periode Agustus 2024. Sementara itu, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio rasio AL/NCD berada di level 112,91 persen dan AL/DPK sebesar 25,37 persen.
Lebih lanjut, dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar hari ini, LPS menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.
TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,25 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR sebesar 6,75 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25 persen.