Usai Laporkan Perusakan APK, Tim RIDO Bakal Gencarkan Patroli di Jakarta
Tim Pasangan Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan sejumlah perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta. Dalam laporan itu, ada enam titik terjadinya perusakan APK pasangan RIDO.
Pascaadanya laporan tersebut, Ketua Bidang Hukum Pasangan RIDO, Arif Wibowo menyebut pihaknya akan menggencarkan patroli agar kejadian pengrusakan tak terulang kembali. “Pasti (ada Patroli) karena di tim RIDO sendiri memang timnya sangat banyak, untuk bidang-bidangnya juga itu udah tersentuh," ujar Arif di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dia menjelaskan, tim pengaman dan pengawas nantinya yang akan melakukan patroli di Jakarta. "Agar APK-APK yang terpasang itu tetap bagus, dan tidak ada lagi yang namanya perusakan atau vandalisme," tuturnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Janji Perjuangkan Program Haji dan Umrah untuk Marbot
Menelusuri Kampus Pemberi Gelar Doktor untuk Raffi Ahmad, Netizen Sampai Naik Bus yang Ditemui Hotel
Sementara itu, terkait laporan yang tertuang dalam surat nomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 oleh pelapor atas nama M Jaya Butar - Butar, SH terdapat 6 titik terjadi pengrusakan APK. Pihaknya juga membawa sejumlah bukti dalam laporannya hari ini.
"Kalau untuk bukti saat ini kita masih foto dan APK yang dirusak, untuk CCTV nanti coba, kita lagi masih akses. Apakah memang itu bisa nanti kita tambahkan jadi sebagai bukti," tuturnya.
Namun dalam surat itu, pihaknya tak menyebutkan sosok terlapor atau terduga pelaku pengrusakan APK. Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan dalam Pilkada Jakarta.
"Kalau untuk dugaan (terlapor) kita tidak bisa menduga, karena ini sangat sensitif, bersinggungan dengan pihak manapun. Lebih baik kita laporkan sekarang, tapi ya sambil kita identifikasi lagi pelakunya siapa baru nanti kita lanjutkan lagi," sambungnya.