Tolak Intimidasi, Puluhan Wartawan di Purwakarta Gelar Aksi Damai
PURWAKARTA , iNewsPurwakarta . id - Puluhan wartawan dari berbagai media, baik cetak, dan media online menggelar aksi damai di Taman Pembaharuan, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (30/09/2024).
Aksi para jurnalis yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Wartawan Purwakarta (FSWP) ini sebagai bentuk penolakan terhadap intimidasi dan ancaman yang dialami salah saturekannya yang diduga dilakukan oleh oknum ormas.
Dalam aksi damai tersebut, para wartawan membawa spanduk bertuliskan "Jangan Intimidasi Wartawan dan Calon Bupati Jangan Anti Kritik".
Suasana aksi berlangsung tertib dan damai. Para wartawan menyampaikan orasi terkait pentingnya perlindungan terhadap profesi mereka.
Salah satu wartawan senior Ade Winanto dari Pojoksatu.id, dalam orasinya menyatakan bahwa intimidasi terhadap wartawan adalah serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.
"Kami tidak akan mundur, tidak akan takut dalam menyampaikan fakta dan informasi kepada publik," ujar Ade Jo kerap ia disapa, Senin (30/09/2024).
Ade Jo menambahkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah wartawan di Purwakarta mengalami berbagai tekanan, termasuk ancaman fisik dan pemanggilan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
Ia menegaskan bahwa tindakan intimidasi semacam itu tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga mengancam demokrasi.
"Ada langkah-langkah yang seharusnya ditempuh, bila ada pemberitaan yang memang dinilai merugikan salah satu pihak, pihak tersebut bisa meminta hak jawab dan dipastikan kami sebagai wartawan akan memenuhi hal tersebut," jelasnya.
"Kami bekerja untuk kepentingan publik, dan kami bekerja dilindungi oleh undang-undang, serta kami berhak mendapatkan perlindungan, tegasnya.
Dalam aksi tersebut, para wartawan juga menyampaikan pernyataan sikap yang berisi beberapa poin penting. Pertama, menuntut perlindungan hukum bagi wartawan dari segala bentuk intimidasi dan ancaman.
Kedua, mendesak pemerintah daerah untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi kebebasan pers. Ketiga, meminta agar masyarakat lebih menghargai kerja jurnalis sebagai profesi yang berperan penting dalam pembangunan informasi yang sehat dan demokratis.
Momen ini menjadi pengingat bahwa meskipun tantangan yang dihadapi cukup berat, solidaritas di antara jurnalis dan dukungan dari masyarakat akan menjadi kekuatan untuk terus berjuang demi kebebasan pers di Indonesia.
Dengan adanya aksi damai ini, diharapkan pihak berwenang dapat lebih peka terhadap isu-isu perlindungan wartawan, serta memprioritaskan penegakan hukum terhadap pelaku intimidasi.
Kebebasan pers adalah bagian integral dari demokrasi, dan perlindungan terhadap wartawan adalah kewajiban semua pihak demi terciptanya masyarakat yang berinformasi dan berdaya.***