4 Fakta Baru Perwira Gadungan Ikut Gladi HUT ke-79 TNI di Monas, Pelaku Sering Lakukan Penipuan
JAKARTA - Prajurit Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) menangkap pria dengan inisial JGK berumur 23 tahun, karena menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang, Jumat 27 September 2024. Pelaku ditangkap saat gladi pelaksanaan Upacara HUT Ke-79 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta.
Okezone merangkum 4 fakta penangkapan perwira TNI AL gadungan itu. Berikut ulasannya:
1. Pelaku Kerap Lakukan Penipuan
Setelah diperiksa, pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ternyata kerap melakukan sejumlah penipuan di wilayah NTT. Untuk itu pelaku langsung dibawa menuju ke Lantamal VII Kupang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Waketum Partai Perindo Kenalkan Cawalkot Haru Suandharu saat Silaturahmi IKA SMA 8 Bandung
2. Pelaku Menipu Warga yang Ingin Mendaftar Masuk TNI AL
Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo mengungkap, pelaku yang merupakan warga sipil sengaja membeli atribut TNI AL di Pasar Turi Surabaya. Kemudian seragam itu digunakan untuk melakukan penipuan hingga puluhan juta terhadap warga NTT, yang berniat mendaftar TNI AL dengan menjanjikan kelulusan.
"Penipuan dilakukan pelaku sekitar bulan Agustus 2024 lalu dan korban penipuan segera melaporkan penipuan tersebut kepada Pomal Lantamal VII," kata Catur Dono kepada wartawan, Minggu 29 September 2024.
3. Pelaku Buronan Pomal Lantamal
Catur Dono menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengejaran setelah laporan pada Agustus itu. Namun pelaku terus berpindah-pindah tempat dari Bali, Surabaya, Malang, hingga akhirnya tertangkap di Jakarta.
"Kami menghimbau kepada pemuda pemudi NTT yang ingin mendaftar TNI AL jangan mempercayai jika ada oknum-oknum, baik itu anggota sendiri atau pihak luar yang menjanjikan kelulusan," katanya.
"Karena Lantamal benar-benar melaksanakan tes masuk sesuai dengan ketentuan dan hasil tes dari calon, Lantamal VII memiliki layanan pengaduan di Pomal yang siap menerima laporan-laporan yang berkaitan dengan institusi kami," sambungnya.
4. Pelaku Akan Diserahkan ke Polisi
Catur Dono menegaskan, pihaknya terus melaksanakan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban penipuan lainnya yang belum melapor.
"Selanjutnya Lantamal VII Kupang melaksanakan koordinasi dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut," katanya.