Mengenal Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu di ITB yang Tuai Protes

Mengenal Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu di ITB yang Tuai Protes

Terkini | sindonews | Jum'at, 27 September 2024 - 11:40
share

ITB mengeluarkan kebijakan mahasiswa penerima beasiswa UKT untuk kerja paruh waktu. Konsep yang dimaksud untuk memberi pengalaman kerja ini menuai protes dari mahasiswa.

Dari siaran pers Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB), konsep beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) kerja paruh waktu ITB itu yang disusun Direktorat Pendidikan ITB menggunakan prinsip kesetaraan, mengembangkan pendidikan karakter, dan dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan layak setelah lulus.

Baca: Polemik UKT ITB, Bayar Kuliah Pakai Pinjol hingga Wajibkan Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu

Adapun bentuk kerja paruh waktu tersebut adalah sebagai berikut.

1. Asisten mata kuliah/praktikum

2. Penugasan administratif di fakultas/sekolah atau program studi atau laboratorium atau unit di bawah Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WRAM)

3. Penugasan membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik

- Memberi tutorial bagi mahasiswa yang butuh bantuan akademik- Membantu bimbingan kegiatan kemahasiswaan/lomba, dan lainnya

Prosedur kerja paruh waktu itu dimulai dengan pengajuan data prodi, fakultas atau kantor WRAM yang membutuhkan asisten dengan menjelaskan apa spesifikasi asisten yang diperlukan, mata kuliah, dan jumlah asisten yang diperlukan.

Pada email yang disampaikan kepada mahasiswa, juga tertera persyaratan khusus untuk menjadi asisten mata kuliah atau praktikum. Seperti harus memenuhi nilai minimum untuk mata kuliah asisten.

Sementara Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menjelaskan, beasiswa UKT merupakan salah satu sistem bantuan keuangan khusus (financial aid system) yang dikembangkan kampusnya.

Bentuk Financial Aid System ITB selain beasiswa UKT adalah sebagai berikut:

1. Hibah/Grant;

2. Program Kerja Paruh Waktu;

3. Kemitraan;

4. Bantuan Keuangan lainnya;

5. Layanan pendukung seperti konseling keuangan (financial literacy); workshop dan seminar, serta informasi dan sosialisasi.

Menurut Naomi, Prinsip utama kebijakan bantuan keuangan ITB adalah bukan sekadar bantuan dana, tetapi mendorong dan mendidik mahasiswa agar lebih aktif berkontribusi dalam kegiatan akademik maupun penunjang akademik.

Hal ini agar, penerima bantuan dapat berperan aktif dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB guna memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan.

Demikian penjelasan mengenai beasiswa UKT kerja paruh waktu ITB yang menuai protes. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.

Topik Menarik