Guru dan Murid di Gorontalo Bersetubuh, Polisi: Korban Merasa Nyaman dengan Tersangka

Guru dan Murid di Gorontalo Bersetubuh, Polisi: Korban Merasa Nyaman dengan Tersangka

Terkini | inews | Kamis, 26 September 2024 - 13:27
share

GORONTALO, iNews.id - Fakta mengejutkan diungkap polisi dalam kasus video viral guru dan murid di Gorontralo bersetubuh. Keduanya ternyata punya hubungan kedekatan asmara.

Kapolres Gorontalo AKBP Dedy Herman mengatakan, hubungan spesial antara guru dan murid ini berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi, termasuk tersangka dan korban.

"Korban merasa tersangka ini sebagai sosok yang mengayomi, sering membantu tugas dan memberi perhatian lebih. Korban merasa nyaman hingga menjalin hubungan dekat dengan tersangka," ujarnya, Rabu (25/9/2024).

Menurutnya, hubungan asmara antara tersangka berinisial DA dengan korban sudah sejak awal 2022. Keduanya kemudian melakukan hubungan badan pertama kali pada awal tahun 2024 di lingkungan sekolah.

"Pertama kali pada awal 2024 di sekolah. Tidak ada alasan lain, suka sama suka," kata Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, oknum guru tersebut telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman karena berprofesi sebagai guru. 

Sebelumnya, viral video guru dan murid bersetubuh. Saat ini video mesum guru dan siswi salah satu madrasah aliyah negeri (MAN) tersebut telah beredar luas di medsos dengan durasinya mencapai 5.48 menit.

Topik Menarik