Infografis Aturan Kampanye Pilkada 2024 

Infografis Aturan Kampanye Pilkada 2024 

Terkini | inews | Rabu, 25 September 2024 - 13:43
share

JAKARTA, iNews.id - Masa kampanye Pilkada 2024 resmi dimulai hari ini, Rabu (25/9/2024). Pasangan calon (paslon) dipersilakan mengampanyekan diri melalui pertemuan tatap muka maupun debat publik antar-paslon.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan aturan pelaksanaan kampanye Pilkada serentak melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Aturan ini mengatur berbagai aspek kampanye paslon.

Peraturan tersebut ditandatangani oleh Afifuddin pada 20 September 2024. PKPU ini menjadi acuan dalam mengatur jalannya kampanye pemilihan kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Topik Menarik