Pilkada Ciamis 2024: Meski Hanya Satu Paslon, Pengundian Nomor Urut Tetap Dilaksanakan

Pilkada Ciamis 2024: Meski Hanya Satu Paslon, Pengundian Nomor Urut Tetap Dilaksanakan

Terkini | tasikmalaya.inews.id | Senin, 23 September 2024 - 08:41
share

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Rapat pleno tertutup KPU Ciamis pada Minggu (22/9/2024) sore resmi menetapkan Dr. H. Herdiat Sunarya, MM, dan H. Yana D. Putra sebagai pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Ciamis 2024, yang merupakan bagian dari Pilkada Serentak. 

Pasangan Herdiat-Yana menjadi satu-satunya paslon dalam Pilkada Ciamis dan akan menghadapi kotak kosong.

"Rapat pleno KPU Ciamis pada pukul 17.15 WIB menetapkan Dr. H. Herdiat Sunarya, MM, dan H. Yana D. Putra sebagai satu-satunya paslon dalam Pilkada Serentak di Ciamis," ujar Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, Minggu (22/9/2024) malam. 

Penetapan ini dilakukan setelah KPU Ciamis melakukan verifikasi atas seluruh persyaratan, dan paslon Herdiat-Yana dinyatakan memenuhi semua kriteria, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan.

Meski Pilkada Ciamis hanya diikuti satu paslon, Oong menegaskan bahwa tahapan pengundian nomor urut tetap akan dilaksanakan, termasuk masa kampanye dan debat calon. 

Pengundian ini bertujuan untuk menentukan tata letak gambar paslon pada surat suara. "Pengundian nomor urut akan dilaksanakan besok, Senin (23/9/2024) siang," tambah Oong. 

"Ada dua nomor yang disiapkan. Jika paslon mendapat nomor 1, gambar paslon akan ditempatkan di sebelah kiri surat suara. Sebaliknya, jika mendapat nomor 2, gambar paslon akan berada di sebelah kanan," jelasnya.

 

Acara pengundian nomor urut akan dihadiri langsung oleh paslon Herdiat-Yana serta perwakilan dari 15 partai pengusung. Setelah pengundian nomor urut, akan dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai.

Masa kampanye sendiri akan berlangsung selama dua bulan, mulai dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Hanya paslon Herdiat-Yana yang berhak melakukan kampanye, bersama tim kampanye mereka. 

Tidak ada pihak yang berhak mengkampanyekan kotak kosong, dan hingga saat ini belum ada yang mendaftar ke KPU sebagai tim kampanye kotak kosong.

Pemasangan alat peraga kampanye juga sudah ditetapkan dengan titik lokasi hingga ke tingkat desa. Sebagai bagian dari tahapan kampanye, debat calon akan tetap dilaksanakan.

"Debat calon akan diisi dengan penyampaian visi dan misi oleh paslon yang dipandu moderator, serta tanya jawab dengan panelis," tutup Oong. 

 

Topik Menarik