Momen Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Singkawang

Momen Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Singkawang

Terkini | inews | Kamis, 19 September 2024 - 16:59
share

SINGKAWANG, iNews.id - Inilah momen Herman, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur saat dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang, Selasa, 17 September 2024. Herman mengikuti seluruh rangkaian pelantikan dengan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Herman sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Singkawang atas kasus dugaan pencabulan anak perempuan di bawah umur. 

Kuasa hukum Herman, Akbar Hidayatullah mengatakan, kliennya sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi karena sedang sakit. Dia mengalami pembengkakan jantung, sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter dari Rumah Sakit Harapan Kita.

Pihaknya juga membantah kliennya melakukan perbuatan asusila tersebut dan keberatan atas penetapan status tersangka terhadap Herman. "Kami keberatan karena penyidikan tidak profesional. Kemudian, penetapan status tersangka tidak cukup bukti dan prematur," kata Akbar Hidayatullah.

Herman sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban didampingi sebuah LSM pada bulan Juli 2024 lalu di Mapolres Singkawang. Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Dedi Sitepu mengatakan, penetapan Herman sebagai tersangka sudah melalui pemeriksaan keterangan korban, saksi ahli, hingga hasil visum dan gelar perkara.

"Penyidik menetapkan ataupun menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap inisial H tersebut," kata Iptu Dedi Sitepu.

Meski sudah berstatus tersangka, Herman masih belum ditahan dan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan polisi dengan alasan sakit. Belakangan, kasus dugaan asusila ini sudah bergulir hingga ke Wassidik Bareskrim Mabes Polri. 

Pihak berwajib telah melakukan gelar perkara khusus terkait kasus asusila tersebut. Namun hingga waktu pelantikan Herman, hasil dari gelar perkara tersebut belum keluar.

Topik Menarik