Perumda Tirta Bhagasasi Distribusikan Air Bersih kepada Masyarakat Terdampak Kemarau

Perumda Tirta Bhagasasi Distribusikan Air Bersih kepada Masyarakat Terdampak Kemarau

Terkini | sindonews | Rabu, 18 September 2024 - 16:26
share

Kemarau panjang yang terjadi di Kabupaten Bekasi berdampak pada kekeringan area persawahan dan kesulitan air bersih. Banyak masyarakat yang kesulitan air bersih untuk keperluan sehari-hari.

Guna membantu masyarakat yang kini kesulitan air bersih dampak kemarau yang terjadi awal Agustus 2024 di Kabupaten Bekasi, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi cepat tanggap.

Sebanyak dua mobil tangki air bersih dilepas Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi Iwan Ridwan bersama kedua anggota M Ridwan Setiawan dan Rahmat Damanhuri. Pelepasan juga disaksikan Direktur Utama, Direktur Teknik dan Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi, Johny Dewanto dan Ahmad Firfaus, serta para karyawan.

Baca juga: Perumda Tirta Bhagasasi Lirik Peluang Penambahan Pelanggan dari Industri

Kasubag Humas dan Protokol pada Bagian Hukum dan Humas Perumda Tirta Bhagasasi Hasan Basri menguraikan, kedua mobil tangki akan mendistribusikan air bersih ke Kampung Cikawung, dan Desa Medalkrisna Kecamatan Bojongmangu.

“Hari jni juga, air bersih akan dibagikan langsung kepada masyarakat yang sangat membutuhkan dampak kemarau,” katanya, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Perumda Tirta Bhagasasi Kaji Kebijakan Pegawai Imbas Pisah Aset

Perumda Tirta Bhagasasi juga akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Bekasi guna membantu masyarakat yang kesulitan air bersih selama masa kemarau, tambahnya.

Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Reza Lutfi memastikan pihaknya akan terus memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi.

Diungkapkan, Perumda Tirta Bhagasasi ikut berpartisipasi dalam penanganan bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi. “Kita sudah mulai pendistribusian air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan,” ujarnya.

Pemkab Bekasi telah menetapkan masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan sejak 30 Agustus hingga 12 September 2024.

Topik Menarik