Terlilit Hutang, Dua Pemuda di Medan Nekat Jadi Kurir 20 Kg Sabu

Terlilit Hutang, Dua Pemuda di Medan Nekat Jadi Kurir 20 Kg Sabu

Terkini | okezone | Selasa, 17 September 2024 - 19:09
share

MEDAN - Polisi menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika dari wilayah Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa dini hari tadi. Keduanya adalah HJ dan C.

Dari penindakan itu, sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu berhasil disita. Polisi juga terpaksa menembak kedua pelaku, karena melawan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Kepala Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penindakan ini berhasil dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut adanya peredaran dan transaksi narkoba di kawasan Kesawan, Medan. Setelah ditelusuri, Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

"Tadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari kita lakukan penangkapan dengan barang bukti 20 kilogram sabu. Kedua pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan," kata Kombes Hadi.

Hadi mengatakan, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengejar jaringan kedua pelaku.

"Dari keterangan pelaku, barang haram ini rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Untuk peran kedua pelaku ini sendiri kita masih dalami. Apakah mereka cuma sebatas kurir atau ikut menjadi bandar peredaran narkoba ini," pungkasnya.

Sementara pelaku HC menyebut hanya diminta untuk membawa narkoba tersebut. Mereka dijanjikan upah masing-masing Rp 3 juta untuk membawa barang haram itu.

"Saya terdesak kebutuhan ekonomi. Terlilit utang Rp 5 juta," pungkasnya.

Topik Menarik