Jelang Akhir Masa Jabatan, Wapres Dapat Tabungan Hari Tua dan Pensiun

Jelang Akhir Masa Jabatan, Wapres Dapat Tabungan Hari Tua dan Pensiun

Terkini | okezone | Selasa, 17 September 2024 - 16:03
share

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin bertemu Komisaris Utama PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen Suhardi Alius di Kediaman Wakil Presiden Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat.

Pada kesempatan itu, Suhardi memberikan layanan proaktif berupa manfaat program Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun oleh PT Taspen (Persero), mengingat masa tugasnya sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Oktober mendatang. Seperti diketahui, manfaat program ini diberikan kepada Pejabat Negara setiap periode masa akhir jabatan.

“Kami, hari ini, izin menghadap Bapak untuk memberikan Tabungan Hari Tua, Pak. Program THT dengan pensiun Bapak Wapres, Pak,” ujar Suhardi dalam keterangannya.

“Kami izin menyerahkan secara simbolis kartu pesertanya, Pak,” imbuhnya.

Menyambut pemberian tersebut, Wapres mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi PT Taspen dalam upaya perbaikan di berbagai aspek. Ia berharap, PT Taspen mampu terus menjaga dan mengelola dana, termasuk dana pensiun, dengan baik.

“Saya mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dari Taspen dengan kepemilikan aset yang besar sekali. Saya harapkan pengelolaan dana pensiun ini bisa dimanfaatkan, [Taspen] bisa memberikan [dana] kepada para pensiun. Karena di hari tua, memang itu yang diharapkan, cuma itu andalannya,” tutur Wapres.

Sebagai informasi, PT Taspen (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. Berdiri sejak 17 April 1963, PT Taspen (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia.

Topik Menarik