Partai Perindo Tegaskan Fenomena Kotak Kosong di Pilkada Harus Jadi Catatan dan Evaluasi

Partai Perindo Tegaskan Fenomena Kotak Kosong di Pilkada Harus Jadi Catatan dan Evaluasi

Terkini | inews | Kamis, 12 September 2024 - 11:05
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus menilai fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 harus menjadi catatan dan evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, dan hal teknis lainnya. 

Dia mengatakan, DPR telah sepakat apabila kotak kosong menang dalam pilkada, maka pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut akan kembali digelar pada 2025. Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan ada 41 daerah yang diikuti pasangan calon tunggal melawan kotak kosong.

“Ya kita lihat bersama bagaimana keputusan finalnya nanti, karena saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draft pengaturannya,” ujar Gian kepada iNews.id, Kamis (12/9/2024).

Dia mengingatkan menyerap aspirasi, menyaring kandidat terbaik, sampai memutuskan dukungan kepada calon tentu membutuhkan proses yang panjang. Oleh karena itu, pilkada yang digelar serentak di sejumlah daerah memerlukan persiapan yang matang.

“Dengan waktu yang sangat singkat, persiapan yang terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah pilkada serentak rasanya sudah menjadi jawaban yang cukup mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” katanya.

Gian menilai bahwa fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi penyelenggara pemilu dan seluruh pihak terkait. Sehingga apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.

“Azas kualitas, akuntabel, dan partisipatif publik perlu menjadi landasan dalam kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang diturunkan dalam teknis peraturan. Ini yang menjadi harapan partai Perindo,” kata dia.

Topik Menarik