Keluarga Tak Persoalkan Soekarno Diberhentikan: Kekuasaan Presiden Memang Harus Ada Batasnya

Keluarga Tak Persoalkan Soekarno Diberhentikan: Kekuasaan Presiden Memang Harus Ada Batasnya

Terkini | inews | Senin, 9 September 2024 - 16:25
share

JAKARTA, iNews.id - Putra Proklamator Soekarno, Guntur Soekarnoputra tidak mempersoalkan ayahnya harus diberhentikan dari jabatan Presiden ke-1 RI. Pasalnya kekuasaan Presiden harus dibatasi.

"Memang kekuasaan seorang Presiden Indonesia harus ada batasnya, tidak peduli siapa pun dia, memang harus ada batasnya," kata Guntur di Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

Guntur menyambut baik atas langkah MPR RI mencabut TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Keluarga Bung Karno telah menunggu lebih dari 57 tahun untuk mendapat sikap dari pemerintah atas pencabutan TAP MPRS tersebut.

"Ya, saya memang harus mengatakan demikian karena faktanya kami telah menunggu dan menunggu selama lebih dari 57 tahun 6 bulan alias 57 tahun setengah akan datangnya sikap perikemanusiaan dan keadilan sesuai dengan Pancasila," tutur Guntur.

Guntur pun mengenang ayahnya yang diangkat menjadi Presiden RI seumur hidup oleh MPRS. Ia mengingatkan, keputusan MPRS itu juga menekankan peninjauan ulang kembali terkait pengangkatan Bung Karno menjadi Presiden.

"Yang tidak dapat kami terima adalah alasan pemberhentian Presiden Sukarno karena dituduh melakukan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara dengan memberikan dukungan terhadap pengkhianatan dan pemberontakan G30SPKI pada tahun 1965 yang lalu," katanya.

Topik Menarik