Tampang Komplotan Perampok Modus Pecah Kaca di Jambi, Bawa Kabur Uang Rp500 Juta

Tampang Komplotan Perampok Modus Pecah Kaca di Jambi, Bawa Kabur Uang Rp500 Juta

Terkini | inews | Jum'at, 6 September 2024 - 17:43
share

JAMBI, iNews.id - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi menangkap empat orang komplotan perampok modus pecah kaca mobil, Mereka dibekuk saat kabur ke Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa menembak dua pelaku lantaran berusaha melawan untuk mencoba kabur dari kejaran petugas. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya dipertontonkan dengan kondisi duduk menggunakan kursi roda. 

Mereka didorong dua rekannya dengan wajah tertunduk lesu, tidak segarang saat melakukan aksi kejahatan.

"Empat pelaku merupakan sindikat pencurian lintas provinsi yang diduga bukan sekali ini beroperasi. Mereka yakni David (55), Mamat (52), Fitra (46) dan Udin (47)," ujar Wakapolresta Jambi AKBP Ruliandy, Jumat (6/9/2029).

Dia menambahkan, pelaku berasal dari luar Provinsi Jambi dan masing-masing memiliki peran berbeda-beda saat merampok.

"David sebagai eksekutor pecah kaca, Mamat memantau pergerakan korban di bank. Fitra memantau letak uang korban yang berada dalam mobil dan Udin joki motor saat beraksi," katanya.

Dalam aksinya, dua pelaku yang menggasak uang senilai Rp500 juta di dalam mobil yang terparkir di rumah makan kawasan Mayang Mangurai, Kota Jambi.

Setelah menerima laporan mengenai kasus pecah kaca, tim Jatanras Polresta Jambi mulai melakukan penyelidikan. Petugas mendapatkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan informasi masyarakat. Tidak berlangsung lama, keberadaan pelaku terdeteksi petugas sudah bergeser di Kota Medan.

"Pada awal September 2024 lalu, kami berhasil menangkap para pelaku berkat dukungan tim Resmob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru," kata Ruli.

Menurutnya, para pelaku berasal dari daerah Jawa Barat dan Sumatra Selatan. Mereka datang ke Medan untuk melanjutkan aksinya.

Dalam aksinya, salah seorang pelaku memantau gerak-gerik korban yang menarik uang di bank. Tanpa dicurigai, korban diikuti sampai ke tempat berhenti. 

Setelah korban berhenti untuk makan dan kondisi aman, dua pelaku langsung memecahkan kaca mobil Toyota Hillux dengan menggunakan kunci leter T.

Seusai menggasak uang ratusan juta tersebut, komplotan tersebut langsung kabur ke Sumut. Selain menangkap empat pelaku, polisi turut mengamankan unit Honda Mobilio berwana merah maroon yang digunakan untuk menjadi sarana kejahatan para pelaku. 

"Uang Rp500 juta tersebut sebagian telah digunakan para pelaku. Petugas hanya menemukan sisa uang Rp86 juta dari tangan pelaku," ucapnya.

Saat ini, tim Jatanras Polresta Jambi sedang mengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara para pelaku sudah meringkuk di sel tahanan Polresta Jambi.

Topik Menarik