Waskita Karya Punya Utang Rp26,3 Triliun, Kini Dapat Keringanan Bunga dan Perpanjangan Tenor

Waskita Karya Punya Utang Rp26,3 Triliun, Kini Dapat Keringanan Bunga dan Perpanjangan Tenor

Terkini | okezone | Jum'at, 6 September 2024 - 16:51
share

JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendapatkan keringanan bunga dan perpanjangan tenor utang. Hal ini setelah Waskita menandatangani Master Restructuring Agreement dan pokok perubahan terms KMK Penjaminan (KMKP) Waskita Karya dengan kreditur bank.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, saat ini bank swasta maupun bank BUMN telah menyetujui untuk perpanjangan tenor utang Waskita senilai Rp26,3 triliun dari sebelumnya jatuh tempo 1 tahun menjadi 10 tahun dan penurunan suku bunga dari 5 menjadi 3,5.

"Tadi kita lihat bahwa tadi bank BUMN dan bank swasta, semua sepakat untuk melakukan restrukturisasi fasilitas kredit Waskita dan tentunya juga diharapkan juga pemegang obligasi juga diharapkan akan mengikuti," ujar Kartita dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menambahkan, setidaknya ada 21 lenders atau bank pemberi pinjaman dari total utang Waskita senilai Rp26,3 triliun.

"Tentunya ada penurunan suku bunga dari 5 menjadi 3,5 di mana jangka waktu 10 tahun, itu yang kita setujui bersama dari 1 tahun," tambah Nugroho.

Selain restrukturisasi kepada perbankan, Nugroho menjelaskan saat ini perseroan juga tengah merampungkan proses restrukturisasi kepada para pemegang obligasi atau surat utang senilai Rp1,3 triliun.

"Dari 4 seri obligasi yang kita sedang kita selesaikan, tinggal 1 yang belum kita selesaikan, nilainya sekitar Rp1,3 triliun," pungkasnya.

Topik Menarik