Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jabar

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jabar

Terkini | okezone | Kamis, 5 September 2024 - 19:26
share

BANDUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa jabatan Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Bey resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar pada 5 September 2023. 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Presiden RI tentang perpanjangan masa jabatan tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024). 

Selain Bey, terdapat empat Pj Gubernur lainnya yang menerima keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara. 

Diketahui, Bey jadi Pj Gubernur Jabar menggantikan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang habis masa tugasnya. Dengan demikian tepat di hari ini, Bey Machmudin telah genap setahun memimpin jalannya roda Pemprov Jabar.

Bey bertugas mengisi kekosongan jabatan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan November 2024 ini. 

Dengan penyerahan SK tersebut, masa tugas Bey sebagai Pj Gubernur akan berlangsung hingga Gubernur/Wakil Gubernur Jabar definitif hasil Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025.

Topik Menarik