Ternyata Ini Jawaban jika Teror Debt Collector Pinjol Berhenti ke Nasabah Galbay

Ternyata Ini Jawaban jika Teror Debt Collector Pinjol Berhenti ke Nasabah Galbay

Terkini | okezone | Selasa, 3 September 2024 - 06:01
share

JAKARTA Ternyata ini jawaban kapan teror debt collector pinjaman online ( pinjol ) akan berhenti menghantui nasabah gagal bayar atau galbay, sering kali muncul di benak masyarakat.

Pinjaman online telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia, di mana banyak orang yang terjebak dengan pinjol hingga mengalami kesulitan membayar.

Saat ini, jumlah layanan pinjaman online di Indonesia sangat banyak dengan beragam penawaran menarik yang membuat masyarakat tertarik menggunakan layanan ini sebagai solusi untuk masalah keuangan mereka. Namun, sejumlah pengguna pinjol mengalami galbay, yaitu kondisi di mana nasabah tidak dapat membayar pinjaman atau gagal melunasi utang kepada penyedia layanan pinjol.

Lantas, kapan teror debt collector pinjol terhadap nasabah galbay akan berhenti? Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 10/POJK.05/2022, tidak ada ketentuan yang secara tegas mengatur batas waktu bagi penyelenggara pinjol untuk melakukan penagihan, atau aturan yang menyatakan bahwa pinjol hanya boleh menagih selama 90 hari sebelum hutang dianggap hangus.

Teror dari debt collector pinjol sering kali dilakukan dengan menghubungi kontak pribadi nasabah yang mengalami galbay. Jika utang belum juga dilunasi, maka teror ini bisa berlangsung terus-menerus, dari beberapa hari hingga berbulan-bulan.

Topik Menarik