Pria AS Dieksekusi Mati karena Bunuh Mahasiswa dan Perkosa Kakak Korban 30 Tahun Silam

Pria AS Dieksekusi Mati karena Bunuh Mahasiswa dan Perkosa Kakak Korban 30 Tahun Silam

Terkini | inews | Jum'at, 30 Agustus 2024 - 18:39
share

WASHINGTON DC, iNews.id - Seorang pria yang dieksekusi mati di Florida, AS, karena membunuh seorang mahasiswa dan memerkosa saudara perempuan korban saat kedua bersaudara itu sedang berkemah. Peristiwa itu terjadi lebih dari 30 tahun silam.

AFP melansir, terpidana mati bernama Loran Cole (57) itu dieksekusi dengan suntikan mematikan pada pukul 18.15 Kamis (29/8/2024) waktu AS atau pukul 07.15 Jumat (30/8/2024) WIB di Penjara Negara Bagian Florida di Raiford. Kematian pria itu dikonfirmasi oleh Departemen Pemasyarakatan Florida dalam sebuah pernyataan.

Cole dijatuhi hukuman mati pada Desember 1995 atas pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Negeri Florida berusia 18 tahun pada Februari 1994. Pada waktu itu, korban sedang dalam perjalanan berkemah dengan saudara perempuannya di Hutan Nasional Ocala.

Cole juga dihukum karena melakukan penyerangan seksual terhadap kakak perempuan korban pembunuhan itu. Sang kakak diikat Cole ke pohon tetapi berhasil melarikan diri keesokan harinya.

Seorang kaki tangan Cole, William Paul, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kamis sore, Mahkamah Agung AS menolak permohonan banding Cole untuk menunda eksekusinya dengan alasan dia menderita penyakit Parkinson. Sejak awal tahun ini, telah terjadi 13 eksekusi mati di Amerika Serikat.

Hukuman mati sudah dihapuskan di 23 negara bagian AS. Sementara enam negara bagian lainnya, yaitu Arizona, California, Ohio, Oregon, Pennsylvania, dan Tennessee, telah memberlakukan moratorium terhadap jenis hukuman tersebut.

Topik Menarik