PFN dan ANRI Jalin Kerja Sama untuk Pelestarian Arsip Audio Visual

PFN dan ANRI Jalin Kerja Sama untuk Pelestarian Arsip Audio Visual

Terkini | okezone | Jum'at, 30 Agustus 2024 - 17:42
share

JAKARTA - PT Produksi Film Negara (Persero) atau PFN dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis, 29 Agustus 2024. 

Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor PFN, Jl. Otista Raya No. 125-127, Jakarta Timur, yang dihadiri oleh Drs. Imam Gunarto, M.Hum, selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, beserta jajaran, serta Dwi Heriyanto B, Direktur Utama PFN, beserta jajaran.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian arsip audio visual nasional. Kesepakatan ini mencakup berbagai area, seperti penyelamatan, pelestarian, dan perlindungan arsip audio visual, peningkatan akses terhadap arsip, pengembangan kualitas sumber daya manusia di bidang kearsipan, serta peningkatan manajemen arsip. 

Dari kiri ke kanan : Tjandra Wibowo Direktur Produksi PFN, Dwi Heriyanto B Direktur Utama PFN, Drs. Imam Gunarto, M.Hum (Plt.) Kepala ANRI dan DR.Kandar, MAP Deputi Bidang Konservasi ANRI

Selain itu, kerja sama ini juga mendukung kegiatan pelestarian arsip melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan penguatan jaringan informasi kearsipan nasional (JIKN).

Direktur Utama PFN, Dwi Heriyanto B, menyatakan, "Hari ini adalah momen bersejarah yang kami harap akan membawa dampak positif bagi kedua lembaga dan bagi bangsa Indonesia. Kerja sama ini tidak hanya memperkuat upaya pelestarian arsip film nasional, tetapi juga membuka peluang baru untuk inisiatif dalam produksi dan pemanfaatan konten audio visual yang mendidik dan menginspirasi."

Komitmen ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menjaga dan melestarikan warisan audio visual bangsa, sekaligus mempererat hubungan kerja antara PFN dan ANRI di bidang kearsipan. PFN berkomitmen untuk merealisasikan kerja sama ini dalam waktu dekat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Drs. Imam Gunarto, M.Hum, menambahkan, "ANRI saat ini berperan aktif dalam kerja sama dan memiliki tanggung jawab untuk membantu pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga arsip, baik berupa dokumen maupun audio visual. Arsip-arsip ini akan disimpan dengan baik sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku."

Melalui MoU ini, kedua pihak berharap momen ini menjadi inisiasi pelestarian aset bersejarah milik negara. Mereka akan terus bekerja sama dan berkolaborasi dalam melindungi aset budaya yang penting bagi Indonesia.

Topik Menarik