Paslon ARUS Lolos Verifikasi KPU, Optimis Menangkan Pilgub Papua Barat Daya

Paslon ARUS Lolos Verifikasi KPU, Optimis Menangkan Pilgub Papua Barat Daya

Terkini | sorongraya.inews.id | Jum'at, 30 Agustus 2024 - 05:30
share


SORONG, iNewsSorong.id - Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiuw dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya.

Paslon ARUS ini sebelumnya melakukan pendaftaran ke KPU Papua Barat Daya, Kamis (29/8/2024).

Kepada wartawan, Abdul Faris Umlati mengatakan dia bersama pasangannya Petrus Kasihiuw optimis memenangkan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Day satu putaran pada 27 November 2024 mendatang.

"Kami tentu optimis dengan mendapatkan dukungan dari 107.275 suara maka hari ini ARUS berani mendaftar di KPU Provinsi Papua Barat Daya," ungkap Afu.

Lanjutnya, hasil dari pemberkasan telah diverikasi oleh komisioner KPU Papua Barat Daya, nanti dari koalisi apabila ada perubahan dapat disampaikan kepada LO.

"Kedepan sesuai visi misi ARUS bisa menjadi top model dengan berbagai pengalaman yang ada guna wujudkan harapan rakyat Papua Barat Daya kedepan," tegasnya.

AFU mengatakan, dia dan pasangannya hadir untuk membawa perubahan bagi Provinsi Papua Barat Daya.

"Kami dua hadir untuk membawa perubahan. Namanya saja ARUS berarti ada dimana-mana, dan itu yang menjadi kekuatan kami sehingga hari ini dibuktikan dengan mendatangi KPU-PBD,"ujar Bupati Raja Ampat dua periode ini.

Selain itu, AFU juga berharap semua proses tahapan pilkada kali ini dapat berjalan lancar, aman dan damai. Termasuk seluruh proses dan persyaratan ke Majelis Rakyat Papua (MRP).

"Kami ingin semua dapat berjalan lancar, aman dan damai karena itulah yang paling terpenting. Kami berdua anak adat dan siap ikuti semua peraturan yang ada, termasuk persyaratan ke Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya demi kelancaran pelaksanaan Pilkada,"ungkapnya.

Ditempat sama, Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu, mengatakan bahwa dalam tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil harus bisa memenuhi semua syarat dan ketentuan.

"Paling utama syarat calon dan keaslian sebagai Orang Asli Papua (OAP) untuk kedua paslon yakni ARUS sudah memenuhi syarat dan diterima, tinggal tahapan lanjutan yang masih akan dilewati," pungkasnya.

Topik Menarik