Janji Kader Perindo Ari Wibowo usai Dilantik jadi Anggota DPRD Rejang Lebong

Janji Kader Perindo Ari Wibowo usai Dilantik jadi Anggota DPRD Rejang Lebong

Terkini | inews | Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:30
share

BENGKULU, iNews.id Kader Partai Perindo, Ari Wibowo siap menjalankan program dan cita-cita dari Partai Perindo usai resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Jambi, periode 2024-2024. Salah satunya membangkitkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk masyarakat.

Ari mengatakan, upaya membangkitkan UMKM itu salah satunya dengan memasukkan dan memperjuangkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong.

''Apa yang menjadi program dan cita-cita Partai Perindo untuk mensejahterakan masyarakat akan diperjuangkan, melalui program pendidikan, kesehatan, UMKM dan pertanian,'' kata Ari, Selasa (26/8/2024).

Ari selaku Kader Partai Perindo yang dikenal sebagai Partai modern dengan menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat, dan Indonesia maju mengatakan, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.

Di mana yang menjadi prioritas, sebut Ari, mulai dari Pendidikan, Kesehatan, Pertanian serta UMKM. Sehingga cita-cita untuk menjadikan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong, sejahtera bisa terwujud.

Sebelumnya, Ari Wibowo dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu periode 2024-2029. Dia dilantik bersama 29 anggota DPRD lainnya dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD, Senin (26/8/2024).

Pelantikan dan pengucapan sumpah itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Curup Kelas IB, Kabupaten Rejang Lebong, Santonius Tambunan.

Ari lolos ke DPRD pada Pemilu Legislatif 2024 setelah meraup 1.701 suara sah. Kader partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu merupakan anggota dewan terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Rejang Lebong I. Meliputi Kecamatan Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Curup dan Kecamatan Curup Utara.

Pelantikan itu setelah adanya hasil rapat pleno penetapan anggota dewan terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Kamis, 2 Mei 2024. Berdasarkan Keputusan KPU Rejang Lebong No. 61 Tahun 2024.

Topik Menarik