Kronologi Penangkapan 2 Oknum Polisi Rampok Mobil Pengisi ATM Rp5,6 Miliar di Padang 

Kronologi Penangkapan 2 Oknum Polisi Rampok Mobil Pengisi ATM Rp5,6 Miliar di Padang 

Terkini | inews | Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:30
share

PADANG, iNews.id Tim Opsnal Polda Sumatera Barat menangkap tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisian ATM Rp5,6 miliar di Jalan Fly Over Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman. Dua dari tiga pelaku ternyata oknbum polisi berinisial N (29) dan S (21). Sedangkan satu pelaku lainnya warga sipil berinisial HS (38).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari ditemukannya mobil Daihatsu Terios nopol BA 1170 QP yang dipakai para pelaku di daerah Nanggalo, Kota Padang.

Tidak lama kemudian ditangkap satu pelaku berinisial HS di daerah Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.

Terus dikembangkan lagi dan ditangkap dua pelaku lainnya, ucapnya, Rabu (28/8/2024).

Dia mengatakan, ketiga tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejahatannya di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.

Saat penangkapan pelaku berinisial HS, kata kapolres, tim gabungan mendapatkan barang bukti yang disembunyikan di semak-semak yakni, tujuh boks berisi uang senilai Rp5,6 miliar.

Dari penangkapan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh boks berisi uang yang diperkirakan senilai Rp5,6 miliar, dua mobil yang dipakai pelaku dan mobil operasional jasa pengiriman uang, kata Ahmad Faisol.

Sebelumnya, perampokan mobil pengisian ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar berawal dari salah satu pelaku menelepon pengawal mobil Bripda Pol Steven Immanuel.

Modus pelaku menitipkan barang untuk dibawa ke Kota Pariaman. Mereka minta bertemu Fly Over Ketaping, Batang Anai, Padang Pariaman.

Saat itulah terjadi perampokan. Mereka ditodong dengan pistol oleh pelaku. Semua boks berisi uang dipindahkan ke mobil pelaku.

Topik Menarik