Preman Kampung Bonyok Dihakimi Warga Usai Jambret Emas Milik IRT

Preman Kampung Bonyok Dihakimi Warga Usai Jambret Emas Milik IRT

Terkini | okezone | Minggu, 25 Agustus 2024 - 04:30
share

BANYUASIN - Nekat merampas emas yang dipakai oleh ibu rumah tangga, seorang pria akhirnya tertangkap dan mendapatkan bogem mentah dari warga, namun polisi berhasil mengamankan pelaku dan kini harus mendekam ditahanan Mapolres Banyuasin.

Pelaku perampasan emas, Adi Apriyanto, warga Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, tak berkutik Ketika warga mendobrak pintu rumah dan sempat menghakimi pelaku, karena geram akan ulah pelaku dengan aksi kejahatan dikampung sendiri. Karena banyaknya warga yang datang, akhirnya polisi membawa ke Mapolres Banyuasin untuk diperiksa lebih lanjut.

Pelaku nekat merampas emas yang dipakai korban, Agustina, karena merasa kurang ketika pelaku meminta sejumlah uang walau sudah diberi, setelah berhasil merampas emas ditangan korban lalu, pelaku kabur.

Usai merampas emas korban, pelaku kabur dan bersembunyi di dalam rumahnya, kata Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa, Ipda Agum Marena kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

Pelaku harus mempetanggung jawabkan perbuatan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Topik Menarik