PDIP Kaltim Rekomendasikan Edi-Rendi Maju Pilkada Kukar

PDIP Kaltim Rekomendasikan Edi-Rendi Maju Pilkada Kukar

Terkini | inews | Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:47
share

KUKAR, iNews.id - DPD PDIP Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi mengeluarkan rekomendasi kepada Edi Damansyah dan Rendi Solihin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) untuk Pilkada 2024. Penyerahan rekomendasi secara simbolis dilakukan di Kantor DPD PDIP Kaltim, Sabtu (24/8/2024). 

Keputusan ini diumumkan di tengah polemik terkait kelayakan Edi Damansyah untuk mencalonkan diri kembali. Pengumuman ini mengikuti keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pada 1 Juli 2024, yang secara resmi memastikan bahwa Edi Damansyah dan Rendi Solihin memenuhi syarat untuk kembali maju dalam Pilkada 2024. 

Selain itu, keputusan tersebut menegaskan posisi Edi Damansyah yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kukar periode 2021-2024.

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Kukar, M Suria Irfani menjelaskan, PKPU tersebut memperjelas status masa jabatan Edi Damansyah yang mulai dihitung sejak pelantikan pada 14 Februari 2019. 

“Dengan keluarnya PKPU ini, kami pastikan bahwa Edi Damansyah baru menjalani satu periode masa jabatan, sehingga beliau dan Rendi Solihin berhak mencalonkan diri kembali," ujar Suria Irfani.

Menurutnya, dasar hukum keputusan ini juga didukung oleh berbagai peraturan lainnya, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22/PUU-VII/2009 dan Nomor 67/PUU-XV/2020 yang menyatakan bahwa masa jabatan kepala daerah dihitung sejak pelantikan. 

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3530/OTDA bertanggal 14 Mei 2024 juga mempertegas bahwa masa jabatan Edi Damansyah sebagai Bupati definitif dihitung sejak pelantikan pada 14 Februari 2019. 

Sebelumnya, Edi sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati selama 10 bulan 3 hari. Dengan demikian, masa jabatan penuh Edi sebagai Bupati Kukar baru berlangsung selama satu periode, memenuhi syarat untuk mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2024.

Setelah selesai memberikan rekomendasi secar resmi di sekretariat DPD PDIP yang terletak di Jalan Aw Syahranie, Muhammad Samsun, Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang dari berbagai aspek, termasuk ketentuan dalam PKPU yang ada. 

"Kami sudah mempertimbangkan semua aspek secara matang dan setelah melihat PKPU yang ada, kami berpendapat bahwa Pak Edi Damansyah dan Rendi Solihin tetap layak untuk diusung sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Namun, kami juga terbuka terhadap diskusi jika ada pandangan atau dasar hukum lain yang berbeda," kata Samsun.

Sementa itu, Calon Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menambahkan bahwa komunikasi dengan partai-partai lain terus dilakukan untuk memperkuat dukungan dalam pencalonan mereka. 

Kami masih dalam tahap komunikasi dengan partai-partai lain, dan berharap semakin banyak kandidat yang maju dalam Pilkada ini. Semakin banyak kandidat, semakin baik demokrasi di Kutai Kartanegara,” jelas Rendi.

Topik Menarik