Pria Asal Way Kanan Larikan Motor <i>Sport</i> Korbannya dengan Modus <i>Test Drive</i>  

Pria Asal Way Kanan Larikan Motor Sport Korbannya dengan Modus Test Drive  

Terkini | okezone | Kamis, 22 Agustus 2024 - 04:18
share

LAMPUNG - Ferlian Pratama (37) warga Kemiling, Bandarlampung menjadi korban penipuan jual beli motor dengan sistem Cash On Delivery (COD). Pasalnya, motor sport Kawasaki Ninja 250 CC berwarna hijau bernomor polisi BE 4973 RJ yang hendak dijualnya malah dibawa kabur oleh pelaku Candra Pratama (31).

Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo mengatakan, peristiwa itu terjadi di kediaman korban Jalan Gunung Tanggamus, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling pada Kamis 15 Agustus 2024, sekitar pukul 22.30 Wib lalu. Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni berpura-pura hendak membeli motor korban dan melakukan tes drive.

"Pas tes drive itu, motor korban malah dibawa lari," ujar Sutomo, Rabu 21 Agustus 2024.

Demi meyakinkan korban, kata Kapolsek, pelaku sengaja membawa seorang laki-laki yang diakuinya sebagai adik kandungnya berinisial AG. "Jadi pelaku bilang motornya akan dibayar cash dan uangnya ada di dalam tas yang dibawa oleh laki-laki yang diakuinya sebagai adiknya," kata dia.

Namun ternyata AG baru mengenal pelaku dan diajak pelaku untuk menemani membeli sepeda motor. Selain itu, AG juga dijanjikan akan diberi pekerjaan usai menemani pelaku membeli motor. "Jadi di hadapan korban, pelaku bilang AG adalah adiknya sehingga korban percaya dan mengizinkan pelaku tes drive," tuturnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku membawa kabur motor korban ke wilayah Sumatera Selatan untuk dijual kembali. "Saat lewat OKU, Sumsel, pelaku ini terjaring razia polisi karena pakai knalpot brong dan akhirnya motor itu disita polres setempat," ungkapnya.

Selain itu, pelaku juga tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan sehingga motor itu disita oleh Polres OKU. "Pelaku pun kembali ke wilayah Banjit, Way Kanan. Saat kembali itu polsek setempat meringkus pelaku karena ada kasus serupa pada Sabtu 17 Agustus 2024," bebernya.

Mendapat informasi itu, Unit Reskrim Polsek Kemiling menuju Polsek Banjit dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Mengetahui motor korban di Polres OKU Sumsel, petugas langsung berkoordinasi dan membawa kembali motor korban untuk dijadikan barang bukti," jelasnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Banjit atas kasus serupa dan barang bukti motor sport Kawasaki Ninja 250 cc hijau berpelat BE4973RJ diamankan di Mapolsek Kemiling.

Topik Menarik