Polresta Pekanbaru Tindak Pelaku KDRT, Ibu Muda Luka Parah hingga Trauma

Polresta Pekanbaru Tindak Pelaku KDRT, Ibu Muda Luka Parah hingga Trauma

Terkini | inews | Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:13
share

RIAU, iNews.id - Seorang ibu muda di Pekanbaru, Riau, mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya pada Selasa (6/8/2024) lalu. Korban, Nurselfiana (28 tahun), melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Nurselfiana mengaku dipukul berkali-kali di bagian wajah dan mata oleh suaminya hingga mengalami luka lebam. Insiden puncak KDRT tersebut terjadi di dalam mobil ketika korban sedang menjemput suaminya dari tempat hiburan malam.

Sang suami diduga cemburu dan menuduh Nurselfiana selingkuh, yang menjadi pemicu tindakan kekerasan. Nurselfiana juga mengungkapkan bahwa ia sering mengalami kekerasan di rumah.

Penasehat hukum Nurselfiana, Syahrul, menyatakan bahwa kliennya telah sering mengalami KDRT oleh suaminya. Akibat dari kekerasan tersebut, korban mengalami guncangan batin, dan anaknya yang masih berusia 2,5 tahun dipisahkan dari dirinya oleh sang suami.

Kapolresta Pekanbaru, Jeki Rahmat Mustika, mengonfirmasi bahwa pelaku KDRT, Tresno Alia AX, telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Topik Menarik