Sindikat Spesialis Curanmor di Bogor Ditangkap, Belasan Motor Disita 

Sindikat Spesialis Curanmor di Bogor Ditangkap, Belasan Motor Disita 

Terkini | okezone | Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:02
share

BOGOR - Polisi menangkap sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bogor. Belasan motor hasil curian menjadi barang bukti kasus ini atau disita. 

Kapolsek Babakan Madang Kompol Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan sindikat pencurian tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dari dua laporan polisi yang diterima pada bulan Mei dan Juni 2024. Aparat menangkap tiga orang tersangka trtkait perkara tersebut. 

"Pertama dilakukan penangkapan terhadap AW,  buruh harian lepas di Citeureup. Dari tangan AW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk merusak lubang kunci kontak sepeda motor, serta satu unit motor Honda Beat hasil curian," kata Yohanes, Rabu (21/8/2024).

Lalu, dilakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lain yakni berinisial PD dan AH berikut kunci letter T, pembuka gembok dan pembuka magnetik.

"Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor setidaknya 25 lokasi di Babakan Madang, Citeureup, dan Kota Bogor sejak 2023," jelasnya.

Motor hasil curian dijual kepada penadah yang kini masuk dalam daftar pencarian orang yakni berinisial GG dan AY. Adapun dalam kasus ini polisi turut mengamankan 15 unit motor hasil curian berbagai merk yang telah dijual kepada pembeli. 

"Beberapa barang bukti lainnya masih belum ditemukan karena sudah dipindahkan ke luar wilayah oleh penadah," ungkapnya.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron.

"Warga yang merasa hilang motor agar datang ke Polsek Babakan Madang membawa bukti kepemilikan motor akan dicocokan dengan surat-surat. Apabila cocok dapat diambil tanpa biaya," pungkasnya.

Topik Menarik