Hasil Visum, Balita Korban Penganiayaan di Daycare Depok Alami Memar

Hasil Visum, Balita Korban Penganiayaan di Daycare Depok Alami Memar

Terkini | inews | Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:18
share

DEPOK, iNews.id - Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkap hasil visum balita korban penganiayaan di daycare Wensen School Kota Depok dengan tersangka Meita Irianty. Berdasarkan visum, terdapat memar di tubuh korban.

Namun, Arya enggan memerinci lebih jauh karena visum merupakan kewenangan dokter.

"Sejauh ini visum sudah keluar, tapi yang berhak menjelaskan lebih rinci dokter, kita lihat sekilas ada memar daripada korban," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (21/8/2024).

Polisi juga berencana mengajukan visum psikiatri untuk mengecek kesehatan jiwa korban.

Berdasarkan video yang menjadi alat bukti, tersangka tidak hanya sekali menganiaya anak melainkan berulang. Polisi akan berupaya agar tersangka mendapatkan ancaman hukuman maksimal.

"Sehingga pelaku kita jerat dengan pasal berulang untuk supaya dapat ancaman hukuman yang lebih tinggi," ucapnya.

Penyidik tengah menyusun berkas perkara beserta alat bukti yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok. Masa penahanan tersangka juga diperpanjang sambil menunggu proses ini.

"Ini pemberkasan masih, kalau perpanjangan penahanan sudah ya," kata Arya.

Sebelumnya, pemilik sekaligus pengasuh Daycare Wensen School yakn Meita Irianty ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dua anak berumur dua tahun dan sembilan bulan.

Atas perbuatannya, Meita dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

Topik Menarik